Trenggalek seleksi penyaringan calon Perangkat Desa Masaran Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek berbuntut panjang 14 calon menolak hasil seleksi. Dipacu dari kejanggalan nilai hasil ujian dan kerahasiaan soal. Rentang nilai hasil ujian mata pelajaran apapun tidak akan terlalu banyak selisihnya . Perbandingan hasil ujian peserta test calon Perangkat Desa Masaran, sesuai dengan berita acara panitia nilai test tulis YUYUN RAHMAWATI (lulusan SMA) 146 poin, sedangkan peringkat II WIWIN ZULAIKAH (UNBRA) 91 poin, yang menjadi pertanyaan, ”apakah pihak-pihak yang menang tiba-tiba menjadi manusia super yang sangat pandai sementara track record disekolah biasa-biasa saja”, ujar Wiwin kerahasiaan soal mulai proses pembuatan naskah sampai dengan pendistribusian naskah ke tangan peserta tingkat kebocoranya tinggi sekali, tidak ada itikat untuk mengantisipasi kecurigaan – kecurigaan kerahasiaa soal dengan cara menggunakan jasa lembaga pendidikan bonafit dan kredibel”, ujar peserta dogkol.

Kepala Desa Masaran Didik Budi Wibowo ketika di konfirmasi dalam PERDA maupun PERBUB tidak ada yang mengatakan masalah soal itu untuk dirahasiakan sedangkan rentang nilai nasib baik saja, karena pilihan ganda. sikap dan pernyataan Kepala Desa membuat bumerang ada indikasi soal bocor semakin kuat. KWRI (Komite wartawan reformasi Indonesia) DPC Trenggalek dengan desakan berbagai pihak akirnya mengeluarkan surat somasi tertanggal 29 mei 2008 yang isinya, tata cara perekrutan panitia seleksi calon perangkat Desa, pembuatan soal test, kemungkinan bocor dan tidaknya serta landasan hukumnya yang ditujukan kepada Camat dan Kades sampai sekarang tidak ada jawaban, menimbulkan pertanyaan ada apa sebenarnya?. Adakah permainan antara Kepala Desa dan Camat? Menurut sumber yang dapat dipercaya bocornya soal di malam menjelang seleksi dengan diantar orang perempuan istri dari pegawai Kecamatan ke salah satu peserta habis sholat maghrib dengan mengatakan “ora usah metu nyandi-nyandi iki lo soale lan kuwi kuncine sinaon ono”. Sugito tokoh masyarakat mendesak kepada instansi terkait untuk mengusut tuntas. Dengan bocornya soal dan diberi sangsi seberat-beratnya, peristiwa ini membut masyarakat resah. Selama ini masyarakat jangan dibodohi, sekarang ini sudah waktunya kita berani. Negara kita Negara hukum seperti penggelapan buku dan uang PKK, masyarakat jangan diam. Kalau kita merasa di rugikan laporkan pada polisi, “ujarnya kesal. Camat Munjungan Drs. TOTOK RUDJIANTO, MM ketika di konfirmasi masalah ini tidak ada di tempat , dihubungi lewat ponsel tidak di jawab (KWRI).

Tinggalkan Balasan