Ditulis Oleh Redaksi dan dicopy oleh kwri trenggalek

ImagePenyelesaian kasus Skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI menghadapi banyak kendala. Sebabnya karena pemerintah beserta aparat hukum tidak tegas menindak para obligor BLBI. Alasan yang sering muncul karena pengembalian uang negara lebih penting sehingga perlu memberikan kemudahan kepada mereka dalam melunasi utang-utangnya.

Hingga kini, tidak ada proses hukum kepada para obligor BLBI. Padahal jelas mereka mengemplang uang negara. Tidak ada yang dimejahijaukan. Tidak ada pencekalan. Bahkan mereka dibebaskan dari segala tuntutan pidana hanya dengan membayar sebagian kecil utangnya.

Dan kepara obligor yang membangkang membayar kewajibannya, pemerintah tidak mengambil tindakan hukum yang tegas. Bahkan, pemerintah sangat toleran. Berulangkali pemerintah memberi perpanjangan waktu pembayaran dan bernegosiasi tentang jumlah kewajiban yang harus dibayar obligor melelui reformulasi Jumlah Kewajiban Pemegang Saham atau JKPS.

Pemerintah memang sangat akomodatif dengan konglemerat hitam ini. Sejak zaman Soeharto hingga pemerintahan sekarang ini.

Pada masa Soeharto bank-bank yang milik kerabat dan keluarganya dipertahankan. Pemerintah Habibie membuat mekanisme penyelesaian di luar jalur pengadilan atau disebut out of court settlement. Megawati kemudian menerbitkan Inpres No 8/2002 yang memberikan pengampunan dan pelepasan (Release and Discharge) kepada para obligor yang membayar sebagian kecil kewajbannya. Dan pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono empat obligor BLBI diterima di Istana Negara.

Skandal BLBI ini sangat kompleks. Banyak pihak yang terlibat. Bank Indonesia misalnya berperan penting dalam menyimpangkan penyaluran dana BLBI kepada perbankan. Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan menemukan, dari Rp 144,5 trliun yang dikucurkan, sebesar Rp 138,44 triliunnya tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak adanya standar dan mekanisme pengawasan dari BI.

Penyelesaian kasus ‘perampokan’ uang negara makin suram. Meskipun Kejaksaan Agung telah membentuk tim 35 jaksa untuk menyelesaikan kasus ini dan DPR melakukan interpelasi, tapi kesuraman penyelesaian kasus ini makin terasa. Ada skenario besar yang sedang diramu untuk mengendapkan kasus ini. Upaya sistemik untuk mengelabui masyarakat soal inti masalah BLBI tengah terjadi.

Maka tentu hal ini tidak bisa dibiarkan. Maka yang perlu dilakukan adalah dengan memberikan penjelasan seutuhnya tentang skandal BLBI ini. Banyak masyarakat yang tidak memahami dan mengerti.

Maka dengan terbitnya buku Skadal BLBI: Ramai-ramai Merampok Negara ini bisa memberikan pemahaman yang utuh tentang skandal BLBI ini. Isu skandal BLBI memang mulai hilang dari peredaran. Tidak banyak media yang menyorot skandal ini. Kita tidak tahu ada apa di balik melempemnya media menguak kasus BLBI.

Wacana terus perlu digalang. Isu BLBI harus diteriakkan. Selain itu juga, kita perlu melakukan tekanan dengan gerakan massif kepada pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

7 Tanggapan ke “Ramai-ramai Merampok Uang Negara”

  1. yoyo berkata

    yang benar aj bung…. masak koruptor kok dilepaskan, maling ayam aj digebukin dan masuk bui… apa enaknya kita rame2 nggasak uang negara aj ??? kaan ga ada hukumannya asal kita bisa bayar semua pejabat yang berwenang he he he …. asyik juga tuh….

  2. adi berkata

    yang benar aj bung ????? masak gitu sehhhh ????

  3. adi berkata

    kalau itu benar mending kita korupsi yang banyak aj biar bisa bayar pejabat yg berwenang biar kita bisa exis. daripada nyuri ayam atau apa digebukin and dipenjara …. coba pilih yaang mana????

  4. adi berkata

    emang negara kita ini syurganya para koruptor, baanyak kanibal dinegeri ini yang berkedok agama. tapi kenyataannya bullshit……

  5. adi berkata

    coba kalau uu hukumnya di ganti yang lebih berat, masak hukum yang dipakai max, ganti min donk….. tapi rasanya tak mungkin merubah uu hukum, pasti yang berwenang ga berani….. karena banyak yang kena, itu sama halnya bunuh diri.

  6. pejudi berkata

    kok koruptor am pejudi hukumnya sama…. umpama ancaman max 5 th tapi vonisnya hanya 12 bulan. bahkan 1 bulan pun ok kan ??? 5 th kan max, coba kaalau min 5 th koruptor bisa terkencing kencing………………….. negara ini emang mengistimewakan maling gede/koruptor. jadi cenderung mengajak untuk korupsi yang sebanyak banyaknya………….

  7. maling ayam berkata

    saya aj digebukin sampe benjo, padahal sy nyuri karena terpaksa sekali. mungkin koruptor nyuri uang negara juga krn terpaksa jadi ya halal halal saja kan ??????? he he he ……. tapi kenapa ko ga di gebukin dulu yaaaaaaaaaa???? ada apa ????? yg jls yg dicuri banyak kan ? jadi disarankan kalau maling yang gede sekalian biar kita di jaga ketat,kamar tahanannya jg istimewa, baahkan mungkin aj bisa keluar kapan aj ha ha ha ……

Tinggalkan Balasan