Trenggalek. Dalam Pidato Bapak Presiden Susilo Bambang Yhudoyono di radio RRI ( Radio Republik Indonesia ) beliau menegaskan untuk memberantas TKN ( Terorisme, Korupsi dan Narkoba ) beliau berkata tidak ada yang bisa diampuni di depan hukum meskipun dia pejabat dia juga berbicara dalam pidatonya kalau ada pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi itu harus ditindak dengan tegas dan dalam kegiatan untuk memberantas korupsi dibutuhkan waktu yang cukup panjang dikarenakan di negara kita sudah meraja lela kegiatan pratik KKN untuk lebih jelasnya tentang pidato beliau bisa di download linknya dibawah ini. ( kwri Hnk)
http://www.presidensby.info/index.php/layanan/audio/index.html
Ditulis oleh kwritrenggalek
Disimpan di berita terbaru